Medan (ANTARA) - Sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara mulai menjalankan vaksinasi terhadap anak usia enam sampai 11 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis menjelaskan pelaksanaan vaksinasi anak mengacu kepada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi COVID- 19 bagi anak usia enam sampai 11 tahun.
Kata dia, sembilan daerah itu meliputi Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Kota Pematangsiantar dan Sibolga.
Untuk pelaksanaan vaksinasi anak di sembilan daerah tersebut, menurut Ismael masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Terlebih, dosis vaksin untuk anak belum tersedia.
"Alokasi vaksin belum ada, karena Jakarta lauching kita bersama BIN. Dosisnya 0,5 juga, cuman vaksinnya hanya sinovac, tidak boleh yang lain, sinovac dan intervalnya 28 hari setelah vaksin pertama untuk vaksin keduanya," katanya, Rabu (15/12).
Baca juga: Pemkot Medan ingatkan jajarannya jaga kebersihan lingkungan
Dari sembilan daerah itu, Kota Medan tidak termasuk daerah yang akan memulai vaksinasi untuk anak.
Ismail menyebut daerah yang mulai menjalankan vaksinasi anak adalah daerah yang telah melakukan vaksinasi 70 persen dosis pertama dan 60 persen untuk usia lanjut.
"Medan tidak termasuk didalam surat, baru sembilan daerah yang disebutkan," katanya.
Namun begitu, dia menjelaskan, pada dasarnya kalau daerah yang sudah mencapai angka 70 persen pelaksanan vaksinasi dosis I dan 60 persen untuk usia lanjut sudah bisa melaksanakan vaksin anak.
"Tapi pada dasarnya kalau dosis I sudah 70 persen dosis II 60 persen itu bisa melaksanakan," ujarnya.
Sembilan daerah di Sumut akan mulai vaksinasi anak
Rabu, 15 Desember 2021 13:10 WIB 2999