Tebing Tinggi (ANTARA) - MIH alias Olo (31) warga Jl. Bakti Kelurahan Satria Kecamatan, Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dibekuk Satnarkoba Tebing Tinggi karena narkotika jenis sabu
Tersangka dibekuk di Jl. Nenas Lk. IX Gg. Anggur Kelurahan. Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok yang berisikan 14 bungkus plastik klip transparan yg di dalamnya masing² terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat kotor 2,46 gram.
Baca juga: PKK Sumut kunjungan kerja ke Tebing Tinggi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto mengatakan bahwa pada hari Rabu (13/10) atas dasar laporan masyarakat petugas berhasil menangkap tersangka di kediamanya, dan barang bukti ditemukan di belankang pintu kamar trtsangka
Terduga pelaku Olo mengakui bahwa 14 plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan tersangka diboyong ke Polres Tebing Tinggi.