Tebing Tinggi (ANTARA) - Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria asal Batubara yang diduga bandar sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun V Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai.
Pelaku berinisial ADK (43) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan sabu berat bruto 19,06 Gram yang dibalut dengan kertas tisu.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,Rabu (4/8) membenarkan penangkapan seorang pria diduga bandar maupun pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Baca juga: Positif COVID-19 di Tebing Tinggi bertambah tujuh lagi
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan pelaku sudah dalam incaran petugas sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Tebing Tinggi
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi bekuk bandar sabu asal Batubara
Rabu, 4 Agustus 2021 15:38 WIB 1334