"Kalau dilihat dari beberapa indikator, seperti fatality rate kita, ya mudah-mudahan masih rendah, tidak lebih dari empat persen," katanya saat pilot project penanganan dan penanggulangan sampah di TPA Terjun, Medan pada Sabtu (2/7).
Baca juga: Pemkot Medan akan bangun fasilitas pengolahan sampah metode Sanitary lLandfill
Baca juga: Pemkot Medan akan bangun fasilitas pengolahan sampah metode Sanitary lLandfill
Selain itu, beberapa indikator lainnya untuk tidak diberlakukan PPKM Darurat, yakni angka kesembuhan COVID-19 di Kota Medan mencapai 90 persen, serta keterisian tempat tidur (Bed Bed Occupancy Rate/BOR) rendah.
"BOR kita rendah masih 30 persen untuk yang isolasi, dan 40 persen untuk yang ICU, dan tingkat kesembuhan kita 90 persen, masih tinggi," ujarnya.
Meskipun demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menaati aturan PPKM Mikro yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Karena menurutnya, pemberlakuan PPKM Darurat itu tergantung bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan.
"Kalau prokesnya ketat, kita sama sama gotong royong, berkolaborasi menyelesaikan permasalahan COVID-19 ini. Taati yang saat ini sudah kita sampaikan, PPKM Mikro taati itu. Kalau PPKM Mikro tidak ditaati, masih banyak yang melanggar, pasti efeknya akan sangat bahaya," ujarnya.