Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan meminta Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 jangan lalai untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat keramaian wilayah setempat.
"Setelah larangan mudik di Tanah Air, dipastikan warga berlebaran di kotanya sendiri. Mereka akan mendatangi pusat hiburan di Medan, seperti mal, plaza dan lain-lain," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga di Medan, Selasa (11/5).
Tentunya, lanjut dia, hal tersebut dilakukan setelah warga bersilaturrahim ke tempat kerabat di tengah pelarangan mudik lokal wilayah aglomerasi meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo.
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 di Sumut meninggal dunia mendekati 1.000
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pengawasan secara ketat bertujuan agar tidak terjadi klaster baru pascalebaran, dan mengakibatkan penambahan jumlah penderita COVID-19.
"Kami tidak ingin di Kota Medan mengalami peningkatan jumlah terinfeksi virus corona, walau ada perayaan hari besar keagamaan," tegasnya.
"Tim gugus turun langsung.Kurangi pengunjung mal, plaza dan pusat perbelanjaan hingga 50 persen. Jangan sampai membludak," kata Ihwan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini.
DPRD Medan ingatkan jangan lalai awasi prokes di pusat keramaian
Rabu, 12 Mei 2021 0:03 WIB 1377