Tebing Tinggi (ANTARA) - Polsek Tebing Tinggi menangkap seorang pencuri blower AC berinisial K (42), Selasa (6/4) warga desa paya pasir bersama barang bukti blower AC.
Polsek Tebing Tinggi menangkap tersangka berdasarkan laporan pemilik rumah Riki Ardiansyah warga Tebing Tinggi yang juga memiliki rumah di komplek perumahan bendung bajayu rumah yang dicuri blower AC nya
Kapolsek AKP Dhoraria S Simanjuntak Rabu (7/6) membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi.
Baca juga: Polisi tembak pembunuh sopir angkot di Deli Serdang
Polsek Tebing Tinggi tangkap pencuri blower AC
Rabu, 7 April 2021 13:06 WIB 856