Penandatangan kerjasama tersebut terkait penanggungan BPJS iuran gratis kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi bukan penerima upah yang di tanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi tahun 2021 melalui anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi sebanyak 29 ribu jiwa.
Baca juga: Sosialisasi waspada COVID-19 jelang tahun baru terus berlangsung
Wali Kota Tebing Tinggi,mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang mensepakati MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, kesepakatan ini semua untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi.
Karena sebelum akhir tahun 2020 harus dilakukan penandatangan kerjasama dan masuk bulan Januari 2021, masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Sedangkan untuk Kota Tebing Tinggi ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri,ucap Wali Kota
Harap Wali Kota, Pemko Tebing Tinggi juga akan mengajukan kembali nama nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.
Kami meminta kepada Lurah se Kota Tebing Tinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, dimana dalam data berapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan, jelasnya.
Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan di dampingi Kacab BPJS Tebing Tinggi Prety menyatakan bahwa mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebing Tinggi bisa mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
Kami butuh kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi dan meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29 ribu jiwa masyarakat Kota Tebing Tinggi bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebing Tinggi masa pandemi Covid-19 juga dalam kondisi sehat,"
Menurut Rita, pihak BPJS mengaku bangga melihat kepedulian Pemko Tebing Tinggi kepada masyarakatnya, dimana di masa pandemi Covid-19 masih bisa memberikan anggaran iuran gratis kepada 29 ribu jiwa masyarakat bukan penerima upah dan ini harus diberikan apresiasi atas wujud kepedulian Pemko Tebing Tinggi.
Sedangkan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran baik secara online dan datang Kantor BPJS Tebing Tinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, karena saat ini masa pandemi Covid-19, maka diharapkan pendaftaran dilakukan secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.
Turut mendampingi ,Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, Kadis Kesehatan Dr Nanang Fitra Aulia, Plt Kadis Sosial Sahbana dan Kadis Kominfo Dedi P Siagian.