Langkat (ANTARA) - Pelaku penembakan terhadap Jasa Adilda Sembiring yang dilakukan Rencana Surbakti warga Dusun Pembangunan Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Salapian didampingi keluarganya.
Hal itu disampaikan Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno SH melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH, di Tanjung Langkat Salapian, Minggu (29/11).
"Sudah menyerahkan diri pelaku penembakan terhadap korbannya Jasa Adilda Sembiring," katanya.
Baca juga: Jasa Adilda Sembiring tewas ditembak pakai senapan angin empat kali, ini penyebabnya
Mimpin Ginting menyampaikan peristiwa penembakan itu terjadi Sabtu (28/11) di perladangan Dusun Pamah Pideren, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.
"Cekcok mulut diantara pelaku dan korbannya soal tanah, hingga berujung penembakan dengan senapang angin gojlok berpeluru timah kaliber 4,5 mm," katanya.
Dimana sebelumnya Rencana Surbakti mengecas handphone di kedai Pamah Pideren Kecamatan Kutambaru, didatangi oleh Jasa Adilta sembiring sembari menanyakan tanah yang diakuinya miliknya, dan mereka saling cekcok mulut.
Ketika pelaku kembali ke ladangnya tiba-tiba korban sudah berada di ladang dan mengajak pelaku berkelahi, saat korban mengejar pelaku pakai sebilah parang.
Pelaku sudah memegang senapang angin gojlok yang berpeluru timah 4,5 mm, selanjutnya karena pelaku dikejar oleh korban pakai sebilah parang kemudian pelaku langsung menembaknya ke bagian dada, lalu pelaku tetap dikejar dan korban ditembak lagi sampai tiga kali, sehingga korban jatuh tersungkur, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja di perladangan.
Pelaku penembakan di Kutambaru serahkan diri ke Polsek Salapian Langkat
Minggu, 29 November 2020 18:24 WIB 3735