Hal itu disampaikan ketua tim pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan usai melakukan pengecekan langsung di lokasi sortir dan pelipatan surat suara di Gedung Andromeda, Eks Bandara Polonia Medan, Kamis (19/11).
Baca juga: Ribuan Pengawas TPS di Medan akan jalani rapid test COVID-19
Baca juga: Ribuan Pengawas TPS di Medan akan jalani rapid test COVID-19
Ia meminta agar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengganti surat suara yang dinilai rusak tersebut.
"Dari temuan kita tadi, walaupun informasi yang kita dapat hanya beberapa persen yang gelap, tapi tadi kami lihat langsung hampir merata (gelap-red) gitu," katanya.
Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pihak KPU untuk melakukan pencetakan ulang jika gambar pasangan Akhyar-Salman masih tetap gelap.
"Tadi sudah kita dengar penjelasan dari KPU bahwa sedang di sortir dan apabila nanti gelap semua, kita minta pemborong untuk mengulang semua," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menjamin surat suara yang ditemukan rusak atau cacat dalam proses sortir dan lipat tidak akan digunakan nantinya di TPS.
Ia mengatakan bahwa surat suara yang rusak ini akan diganti.
"Ini kita pastikan tidak akan digunakan di TPS," katanya.
Agus mengatakan, proses sortir dan lipat ini memang ditujukan untuk memastikan kondisi surat suara sesuai dengan spesimen yang disepakati sebelumnya.
Apabila dalam sortir ditemukan tinta cetakan yang meluber, terdapat coblosan, atau potongannya tidak sesuai maka akan diganti. Caranya, KPU akan meminta perusahaan pencetak untuk mencetak yang sesuai.
Sejak proses sortir dan lipat 17 November lalu, kata Agus mereka menemukan puluhan surat suara yang rusak.
"Berapa totalnya yang rusak akan diketahui nanti tanggal 21 November saat hari terakhir sortir dan lipat," jelasnya.