Medan (ANTARA) - Satlantas Polrestabes Medan sudah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak) untuk mempermudah warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Senin (2/11), mengatakan selama ini kalau ada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dibawa ke rumah sakit, mereka meminta siapa yang akan menjamin korban.
Bahkan, korban tidak secepatnya mendapat perawatan medis seperti yang diharapkan.
Baca juga: Ini motif penembakan polisi di Medan
"Namun, dengan adanya aplikasi Si Poltak ini, korban semakin mudah mendapat bantuan pertolongan dan perawatan medis," ujarnya.
Sonny menjelaskan, petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Medan juga mendownload aplikasi Si Poltak ini.
"Selain itu, saat petugas Satlantas berada di lokasi kejadian, langsung membuat laporan polisi dari aplikasi tersebut," ucap dia.
Sebelum korban laka lantas sampai di rumah sakit, laporannya sudah diterima dengan baik.
"Karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan dari petugas Satlantas mengenai korban.Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan juga sudah bekerjasama dan mendownload aplikasi Si Poltak yang dibuat Satlantas Polrestabes Medan," katanya.
Si Poltak Polrestabes Medan beri kemudahan bagi warga yang mengalami laka lantas
Senin, 2 November 2020 23:21 WIB 2070