Penurunan itu setelah terjadi penambahan kasus COVID-19 yang signifikan dari beberapa provinsi lain sehingga penambahan kasusnya menggeser Sumut.
Berdasarkan data Kemenkes RI yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 29 Agustus 2020, angka kasus konfirmasi Sumut saat ini sebanyak 12.925 kasus.
Baca juga: Polisi tempelkan stiker ayo pakai masker di kendaraan
Baca juga: Polisi tempelkan stiker ayo pakai masker di kendaraan
Sumut sendiri berada di atas Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di posisi ke 10 dengan 11.732 kasus.
Sementara itu posisi pertama, masih ditempati oleh DKI Jakarta dengan jumlah 104.235 kasus. Kemudian diikuti Provinsi Jatim di posisi kedua dengan 52.020 kasus, lalu Jabar di posisi ketiga dengan 35.607 kasus.
Berikutnya pada posisi keempat ditempati Provinsi Jateng dengan 33.100 kasus, diikuti Provinsi Sulawesi Selatan 18.298 kasus. Lalu Riau 14.511 kasus, Sumbar 13.984 kasus dan Kalimantan Timur yang di posisi kedelapan dengan 13.770 kasus.
Sedangkan secara Nasional, kasus konfirmasi COVID-19 telah mencapai 404.048 kasus.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, raihan ini didapatkan setelah Sumut dianggap berhasil menerapkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment-red) dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Ini karena upaya 3T yang diterapkan sudah dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
Kendati telah mendapatkan hasil yang baik, Aris tetap mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab kasus konfirmasi setiap hari masih terus diperoleh.
Dia menyebutkan, untuk kasus konfirmasi harian bertambah 88 orang, sedangkan yang sembuh hanya 82 orang. Sehingga akumulasi kasus konfirmasi saat ini sudah sebanyak 12.925 orang dan angka kesembuhan 10.546 orang.
"Selain itu, penambahan pasien yang meninggal masih terjadi. Totalnya saat ini mencapai 529 orang atau bertambah tiga kasus," ujarnya.