"Ada empat desa di Kecamatan Namo Rambe yang akan dijadikan sebagai Kampung Paten Bebas COVID-19 yakni Desa Namo Mbelin, Batu Rejo, Namo Randur dan Namo Rambe," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi memalui Kasat Binmas AKP Kristin Purba, Senin (28/9).
Baca juga: Dua warga Deliserdang tewas dalam laga kambing colt diesel kontra truk fuso di Taput
Baca juga: Dua warga Deliserdang tewas dalam laga kambing colt diesel kontra truk fuso di Taput
Ia menyebutkan, di Kampung Paten tersebut nantinya akan didirikan posko kesehatan, posko COVID-19 tingkat pekon, dapur umum dan juga rumah isolasi untuk orang yang terpapar COVID-19.
Posko tersebut akan diisi oleh Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan dan piket dari warga setempat.
"Posko-posko ini guna mendukung kampung tersebut menjadi wilayah bebas COVID-19," katanya.
Ia mengatakan bahwa keempat desa yang dijadikan Kampung Paten Bebas COVID-19 ini merupakan contoh tanggap COVID-19 karena kedisplinan warga setempat yang patuh dengan protokol kesehatan.
"Di kampung ini tidak ada warga yang terpapar COVID-19 karena warganya sangat patuh akan protokol kesehatan. Rencananya Kampung Paten ini akan diresmikan secepatnya," katanya.