Tebing Tinggi (ANTARA) - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tebing Tinggi, GTPP melaksanakan operasi yustisi di kecamatan Padang hilir, Kota Tebing Tinggi Rabu (16/09).
Tim GGTP COVID-19 Kecamatan Padang Hilir yang di pimpin Camat Padang Hilir Ramadhan Pulungan, melaksanakan Operasi Yustisi sebagai upaya menangkal penyebaran virus Corona (COVID-19).
Hal ini dilakukan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Baca juga: Sekdako hadiri Maperca HMI Tebing Tinggi
Dalam kegiatan itu di konsentrasikan kepada para pengguna jalan raya dan pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan melaksanakan Perwal no 44 Tahun 2020.
Tim GTPP COVID 19 juga melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Walikota Tebing Tinggi No. 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 ( COVID-19 ).
Operasi Yustisi di Tebing Tinggi
Rabu, 16 September 2020 16:00 WIB 905