Langkat (ANTARA) - Ribuan warga dari Organisasi masyarakat Islam bersama elemen masyarakat Kabupaten Langkat lainnya meminta agar pembahasan RUU HIP dapat dihentikan dan tidak lagi dibahas karena Pancasila sudah final.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat Haji Ahmad Mahfuz, di Stabat, Rabu.
"Kita berharap aspirasi warga masyarakat Islam dapat didengarkan dan disampaikan ke DPR RI, agar pembahasan RUU HIP tidak lagi dilakukan," katanya.
Baca juga: Pemkab Langkat buka kawasan wisata mulai 4 Juli khusus wisatawan lokal
Para perwakilan Ormas Islam itu akhirnya diterima oleh anggota DPRD Langkat dimana sebelumnya juga mereka berkumpul di halaman Masjid Syuhada.
Terlihat juga puluhan anggota Polres Langkat dipimpin Kapolres AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk bersama Kabag Ops Kompol Arif Batubara ikut mengantisipasi di lapangan di depan gedung DPRD Langkat.
Ribuan masyarakat Langkat sampaikan aspirasi ke DPRD hentikan pembahasan RUU HIP
Rabu, 1 Juli 2020 14:27 WIB 1989