Medan (ANTARA) - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dibantu TNI-Polri melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Medan, Jumat tengah malam.
Razia tersebut menyasar pelaku penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Putri Hijau, Jalan Imam Bonjol Medan dan beberapa tempat lainnya.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Sumut Kombes Pol S Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu, membenarkan pelaksanaan razia narkoba tersebut.
Baca juga: BNN sita 500 bungkus ganja asal Aceh
Dalam razia tersebut, menurut dia, pihaknya mengamankan satu orang pengunjung di lokasi hiburan malam. "Pengunjung positif mengonsumsi narkotika jenis ganja hanya satu orang," ujar Sitepu.
Sementara itu, saat dilakukan razia gabungan tersebut, pengunjung yang tengah asyik menikmati alunan musik dibuat kaget dengan kedatangan petugas BNN, TNI dan Polri.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada para pengunjung di lokasi hiburan malam hingga Sabtu dinihari.
Baca juga: BNN gagalkan penyeludupan 33 kg sabu dari Malaysia
Salah seorang warga Medan Arya (30) menyebutkan sangat mendukung petugas melakukan razia di lokasi hiburan malam ini secara berkesinambungan.
"Jadi razia itu tidak hanya di pemukiman masyarakat yang terindikasi narkoba, tetapi juga di tempat hiburan malam," ucap Arya.
BNN Sumut razia tempat hiburan malam di Medan
Minggu, 8 Maret 2020 3:33 WIB 4447