Medan (ANTARA) - Personel Sat Res Narkoba Dairi mengamankan seorang petani dan mahasiswa di Juma Sepeti Dusun V Desa Pegagan Julu Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,60 gram.
Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang, dalam keterangannya Sabtu mengatakan petani itu CBS (38) penduduk Jalan Pelita, Desa Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dan mahasiswa ELS (26) penduduk Jalan Sisingamangaraja, Desa Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Ia menyebutkan, penangkapan narkotika itu Jumat (28/2) sekira pukul 17.00 WIB.Saat itu petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang menyimpan Narkotika Gol I jenis sabu di Desa Pegagan Julu, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Baca juga: Dipicu rasa cemburu, petani di Nias Selatan ini tusuk kemaluan istrinya dengan kayu
Kemudian petugas langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap CBS dan ELS.
"Setelah itu petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti tersebut di rumah milik CBS," ujar Leonardo.
Barang bukti itu 2 (dua) buah plastik klip transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I Jenis Sabu (Bruto 1,44 gram), 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu yang menempel di kaca vyrek diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu (Bruto 1,44 gram).
Baca juga: Polisi Besitang Langkat tangkap dua petani pelaku perjudian togel
Selain itu 1 (satu) buah kotak rokok merk Galan yang berisikan satu buah mancis warna merah, satu buah plastik klip transparan ukuran kecil bekas bungkus narkotika, 5 buah pipet, satu buah kotak warna kuning berisikan 5 buah plastik klip transparan kosong, 3 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, dan satu buah kaca vyrek.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Polres Dairi amankan petani miliki narkotika
Sabtu, 29 Februari 2020 20:08 WIB 1920