Madina (ANTARA) - Dalam rangka implementasi dan pengembangan e-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Madina membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bergabung menjadi Tenaga Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Pemkab Madina.
Pengumuman penerimaan jasa tenaga ahli ini sesuai surat Diskominfo Madina nomor:814.1/0033/KOMINFO/2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal, Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM kepada ANTARA, Selasa (14/01) menyampaikan, tenaga ahli TIK (e-Goverment) yang diterima tersebut sebanyak dua orang dengan perincian Network & Security satu orang dan Programmer satu orang.
Baca juga: Dinas PMD akan panggil Kepala Desa Gunungtua Jae
Sedangkan persyaratan umum penerimaan tenaga ahli TIK untuk bidang Network & Security tersebut diantaranya adalah pendidikan minimal D3/SI semua jurusan namun yang diutamakan adalah D3/SI manajemen informatika / tehnik informatika / ilmu komputer/sistim informasi.
Selain itu juga harus memahami teknik Routing, IP addres dan subnating dan jaringan, memahami teknik Fiber Opti (FO), mahir menggunakan Mikrotik, memahami Forte Gate, memahami setting data center dan mampu membuat topologi jaringan secara efesien dan efektif serta mampu membuat desain rules dan setiap user yang tersambung dalam network.
Network & Security sendiri bertugas untuk mengelola dan menjamin sistim jaringan internet atau intranet sehingga berfungsi dengan baik.
Sedangkan persyaratan umum penerimaan tenaga ahli tik untuk bidang Programer diantaranya adalah pendidikan minimal D3/SI semua jurusan namun yang diutamakan adalah D3/SI manajemen informatika / tehnik informatika / ilmu komputer/sistim informasi.
Menguasai minimal empat bahasa programan visual dan Web Programing, menguasai aplikasi berbasis Android, menguasai dan memahami tentang Multimedia dan desain grafis dan menyertakan hasil karya sendiri atau tim (sofcopy atau link URL).
Tenaga ahli Programer ini bertugas untuk membuat/menciptakan/memodifikasi/mengembangkan aplikasi e Goverment.
Penyampaian lamaran sendiri bisa melalui via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Jasa Tenaga Ahli TIK (e-Goverment) Dinas Kominfo Kabupaten Mandailing Natal dengan alamat komplek perkantoran Payaloting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Madina 22978.
Sedangkan via email dapat dikirmkan ke : kominfo@madina.go.id dan seluruh berkas pendukung harus discan dalam bentuk fdf atau jpg.
Lamaran sendiri paling lambat diterima oleh panitia pada Selasa 04 Februari 2020. Sedangkan informasi lebih jelas atas penerimaan ini dapat menghubingi panitia seleksi Astuty Leonia Hp 082274736127 atau bisa membuka www.madina.co.id dengan sub domain www.kominfo.madina.go.id.
Penerimaan Tenaga Ahli TIK di Diskominfo Madina
Selasa, 14 Januari 2020 14:34 WIB 4281