Tebing Tinggi (ANTARA) - Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap Amirsyah (55) warga Jln Pulau Belitung lk.V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi yang merupakan seorang juru tulis judi togel, Sabtu (4/1).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani melalui Kasubbag Humas Iptu J Nainggolan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi tentang adanya judi jenis togel di Jl. Pulau Belitung Tebing Tinggi.
Dari info tersebut, petugas Reskrim selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah block notes yang berisikan angka-angka, 2 buah kertas karbon, 1 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp.60.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Satreskrim Mapolres Tebing Tinggi guna proses hukum selanjutnya.
Satreskrim Polres Tebing Tinggi tangkap juru tulis togel
Minggu, 5 Januari 2020 0:05 WIB 2183