Simalungun (ANTARA) - Untuk meningkatkan produksi PTPN IV Kebun Laras sebagai sumber pembiayaan program pembangunan nasional, dan memberikan gambaran tentang sistem pengamanan dan penanggulangan tindak kejahatan pencurian asset Kebun Laras yang berada di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, khususnya di lingkungan kerja PTPN IV, maka dilakukan kegiatan sosialisasi Pemeliharaan dan Ketertiban dilingkungan PTPN IV.
Kegiatan ini menindaklanjuti Memo Bagian Hukum dan Pertanahan PT Perkebunan Nusantara IV
Nomor: 04.13/Kol/M-114/XII/2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal Sosialisasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban, PTPN IV Kebun Laras bekerjasama dengan Bidkum (Bidang Hukum) Polda Sumatera Utara.
Acara sosialisasi hukum yang meliputi pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terhadap stakeholder sekitar Kebun Laras, serta penyalahgunaan narkoba, Jumat (6/12) , di Wisma Sisalana Kebun Laras.
Sosialisasi hukum ini diisi oleh nara sumber yang berasal dari Tim Bidang Hukum Polda Sumut , yaitu Erdi SH.MH.HK, Agustami Lubis SH.MH, serta Kapolsek Bangun Banuar Manurung.
Selain dari Tim Bidang Hukum Polda Sumut dan Personil Polsek Bangun, hadir juga dalam sosialisasi ini Manajer Kebun Laras, perwakilan dari Kantor Camat Bandar Huluan, Personil Polsek Bangun, Koramil Perdagangan dan Bangun, seluruh karyawan pimpinan Kebun Laras, pangulu nagori sekitar Kebun Laras, perwakilan karyawan pelaksana afdeling dan bagian Kebun Laras, pengurus SP-Bun Basis Laras, tokoh masyarakat, serta awak media.
Manajer Kebun Laras, Suhery, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Muspika, seluruh pangulu nagori sekitar Kebun Laras, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh undangan yang hadir dalam acara sosialisasi hukum (Harkamtibmas) ini.
Dengan adanya sosialisasi hukum ini, ia mengharapkan tidak ada lagi kehilangan asset perusahaan yang diakibatkan oleh tindak kejahatan pencurian, khususnya di Kebun Laras, sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan yang nantinya dapat dinikmati bersama.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan produksi PTPN IV Kebun Laras sebagai sumber pembiayaan program pembangunan nasional, dan memberikan gambaran tentang sistem pengamanan dan penanggulangan tindak kejahatan pencurian asset Kebun Laras yang berada di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, khususnya di lingkungan kerja PTPN IV,” jelas Suherry.
Untuk Tingkatkan Produksi, PTPN IV Gelar Sosialisasi Hukum Poldasu
Jumat, 6 Desember 2019 21:55 WIB 827