Medan (ANTARA) - Pascaledakan bom yang terjadi di kantor Polrestabes Medan pada Rabu kemarin, segala urusan pelayanan seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dan pengaduan kini sudah kembali dibuka dan berjalan normal. (Septianda Perdana/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Baca juga: Sudah 12 orang diamankan terkait bom Medan
Baca juga: Korban bom Medan jalani operasi, satu urat ototnya putus