Langkat (ANTARA) - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menerima pembekalan yang digelar dari 4-8 November 2019.
Ketua Sementara DPRD Langkat Suri Alam SE di Stabat, Rabu, mengatakan orientasi merupakan hak anggota DPRD untuk mengikutinya pada permulaan masa jabatan.
“Karena itu gunakan hak kita ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah ilmu dan wawasan dalam mengemban amanah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sebab anggota DPRD itu unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” katanya.
Suri Alam menjelaskan ada tiga fungsi anggota DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Basrah Pardomuan Siregar selaku Sekretaris DPRD menyampaikan dasar pelaksanaan orientasi sesuai UU 23 tahun 2014 pasal 160 huruf g, PP 12 tahun 2018 pasal 86 ayat (1) dan Permendagri 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Ia juga menjelaskan sebanyak 30 jam pelajaran yang akan diikuti anggota DPRD Langkat dengan narasumber dari Kemendagri, BPSDM Provsu dan BPJS Medan.
Sedangkan materi pembelajaran yang akan diterima anggota DPRD Langkat adalah tentang PP 12 tahun 2018, Internalisasi Integritas, Sistem Pemerintahan Indonesia, Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan wawasan kebangsaan NKRI.
Hubungan antara DPRD dan kepala daerah, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, serta penyampaian materi tentang iuran kesehatan bagi anggota DPRD Langkat oleh BPJS.
Wakil Bupati Langkat Syah Afandin berharap kepada anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 untuk memanfaatkan orientasi dengan sebaik-baiknya sebagai modal awal dalam bekerja menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Pencerahan yang diperoleh dari nara sumber kita harapkan untuk dapat bersama-sama menjalankan roda pemerintahan daerah antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan DPRD Langkat yang merupakan mitra sejajar,” katanya.
50 anggota DPRD Langkat ikuti pembekalan
Rabu, 6 November 2019 9:46 WIB 895