Langkat (ANTARA) - Kuatnya pergerakan koperasi yang maju, diharapkan dapat menghindari jeratan rentenir, selain itu koperasi juga bisa menentukan harga jual dari hasil produksi dan berperan besar dalam mengelola perawatan perkebunan, khususnya di sentra perkebunan kelapa sawit.
Hal itu disampaikan Asisten II Ekbangsos Hermasyah, saat memimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat, Senin.
Hermasyah menyamlaikan koperasi di Langkat cukup besar jumlahnya. Pada umumnya bergerak dibidang unit usaha simpan pinjam dan sebagaian koperasi yang lain telah mengembangkan unit usahanya pada pemasaran hasil pertanian dan perkebunan, produksi makanan ringan, pencatatan jasa listrik, warung serba ada, dan penyedian barang–barang kebutuhan anggota.
Namun, untuk mewujudkan koperasi yang mandiri dan usaha mikro kecil yang kuat, masih ditemukan hambatan, yaitu masalah SDM dan permodalan.
Untuk itu dalam penyusunan program kegiatan Dinas terkait, diharapkan mampu menyusun program yang dapat menyelesaikan permasalahan dimaksud, katanya.
Sebab, kemandirian koperasi dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat, karena koperasi mampu memberikan kontribusi peningkatan pendapatan.
Marilah kita sama–sama meningkatkan efesiensi dan efektifitas serta meningkatkan keunggulan kompetitif untuk memajukan Koperasi dan semua bidang usaha lainnya, agar dapat menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius,” katanya.
Sembari menerangkan, bahwa koperasi di Indonesia telah berusia 72 tahun dan telah mendapatkan pengakuan dari Perserikatkan Bangsa–Bangsa (PBB) melalui resolusinya Nomor 64/146, bahwa peran koperasi khususnya koperasi Indonesia sebagai organisasi usaha.
Dimana telah terbukti mampu bertahan dalam keadaan krisis ekonomi global, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kemakmuran rakyat.
“Atas keberhasilan koperasi, PBB juga telah mencanangkan tahun 2012, sebagai tahun koperasi dunia International Year Cooperative," ujarnya.
Kuatnya koperasi dapat menghindari jeratan rentenir
Senin, 21 Oktober 2019 18:12 WIB 1075