Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara dan Polres Serdang Bedagai menghentikaan pengusutan kasus Aiptu Pariadi, anggota Polres Serdang Bedagai yang ditemukan tewas akibat bunuh diri.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan di Medan, Rabu (9/10), mengatakan penyidik mengalami kendala mengusut kasus bunuh diri Aiptu Pariadi dan isterinya Fitri Handayani (45).
Ia mengatakan Pariadi lebih dahulu menembak isterinya, Fitri, dengan menggunakan pistol, kemudian menembak kepalanya dengan senjata api tersebut.
"Jadi, kedua korban itu sudah tewas, dan sulit untuk mengungkap motif mereka yang menghilangkan nyawanya," ujar dia.
Baca juga: Polisi dan istrinya di Sumut ditemukan tewas dengan luka tembak
Baca juga: Polisi di Sergai diduga tembak istri, lalu bunuh diri
Ia mengatakan petugas telah meminta keterangan sejumlah saksi dari tetangga korban, pihak keluarga korban, dan anak korban. Pemeriksaan itu untuk mengetahui penyebab tewasnya Pariadi bersama istrinya, Fitri.
"Ketika ditemukan, kedua korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan tubuh korban," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, personel Polres Serdang Bedagai Aiptu Pariadi ditemukan tewas tergeletak di depan pintu kamar, sedangkan Firtri Handayani di ruang tamu rumah mereka di Dusun VI, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (6/10).
Diduga Pariadi terlebih dahulu menembak istrinya, kemudian dia bunuh diri.
"Itu berdasarkan keterangan anak korban. Kami duga kejadiannya juga seperti itu," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu.
Polda Sumut hentikan pengusutan anggota Polres Serdang Bedagai bunuh diri
Kamis, 10 Oktober 2019 1:23 WIB 1445