Simalungun (ANTARA) - Elemen masyarakat mendesak pihak kepolisian serius mengusut tindakan kekerasan yang terjadi di kawasan Desa Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun pada Senin (16/9).
Dalam siaran pers, Selasa (17/9), Ketua AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak menyebutkan, peristiwa tersebut mengakibatkan anak berusia tiga tahun dan dua warga mengalami luka yang dilakukan oknum PT TPL.
Dipaparkan, pada waktu itu, ratusan warga gotong royong menanam jagung di areal wilayah adat Sihaporas dan dilarang pihak perusahaan, sehingga terjadi aksi pemukulan.
Pihaknya membuat pengaduan ke Polsek Sidamanik, namun disarankan ke Mapolres Simalungun di Pamatang Raya.
Baca juga: TPL dan warga bentrok di Simalungun, 12 luka-luka
Sekretaris Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Jonni Ambarita mengatakan, pihaknya masih terus berjuang mempertahankan lahan adat leluhur untuk kesejahteraan keturunannya.
Demikian juga terkait kelestarian wilayah adat yang didalamnya terdapat hutan adat, pemukiman, lahan pertanian, kolam ikan, dan tempat sakral bagi warga.
Pihaknya berulangkali mengajukan permohonan ke Kementerian LHK dan Pemkab Simalungun untuk segera mengeluarkan wilayah adat seluas 2.049,86 hektare dari hutan negara/konsesi PT TPL.
Baca juga: PT TPL prihatinkan insiden pemukulan di Aek Nauli Simalungun
Masyarakat desak polisi serius usut kasus pemukulan di Aek Nauli Simalungun
Selasa, 17 September 2019 15:14 WIB 916