Padangsidimpuan (ANTARA) - Belasan perangkat desa di Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, protes karena diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas dari kepala desa masing-masing.
'Kami tidak tahu tidak alasan pemecatan. Tiba-tiba kami sudah dapat surat pemecatan tanpa ada kesalahan dan dasarnya," kata Zul Effendi, salah seorang perwakilan dari perangkat desa itu, Sabtu.
Anehnya, kata dia, surat pemecatan itu diberikan tidak melalui prosedur administrasi, hanya dibuat di depan rumah saja.
"Kami minta kepada pihak terkait agar bisa memberikan alasan pemecatan tersebut. Kami menilai pemecatan itu tidak adil dan berprikemanusiaan," katanya.
Ia mengatakan, padahal Wali Kota Padangsidimpuan berulang kali mengatakan agar transparansi, namun itu sama sekali tidak terwujud terutama untuk mereka.
Diberhentikan sepihak, belasan perangkat desa di Padangsidimpuan protes
Sabtu, 10 Agustus 2019 15:54 WIB 1226