Tebing Tinggi (ANTARA) - KPU RI menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu yang wafat pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
Penyerahan santunan sebesar Rp36 juta lakukan Sabtu (10/8) oleh Evi Novida Ginting di Aula KPU Medan kepada sembilan orang ahli waris, tujuh dari Kota Medan masing satu dari Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat.
Penyerahan santunan disaksikan ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin, Ketua KPU Medan Agusyah Damanik Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu dan Komisioner KPU Tebing Tinggi Muklis Mukhtar dan Emil Sofyan.
Dalam sambutannya Ibu Evi Novida Ginting menjelaskan, bahwa keterlambatan pemberian santunan ini bukanlah hal yang disengaja, namun bantuan ini menggunakan uang negara, ada aturan dan teknis yang harus dipenuhi,
Kepada keluarga yang ditinggalkan kiranya kuat dan sabar, dan semoga Allah menempatkan almarhum dan almarhumah pada tempat yang tinggi di sisi Tuhan YME.
KPU serahkan santunan kepada ahli waris penyelenggara yang wafat
Sabtu, 10 Agustus 2019 11:49 WIB 1324