Medan (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Teluk Haru, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, dianiaya suaminya sendiri karena dituding bermain judi jackpot.
Akibatnya, korban bernama Mila (32) mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri karena dipukul oleh suaminya Aw (35).
Berdasarkan keterangan korban, Jumat (9/8), peristiwa bermula saat dirinya mencari anaknya yang sedang bermain dingdong di sebuah warung internet dekat rumahnya.
Sesampainya di rumah, ia langsung dimarahi dan dituduh telah bermain judi jackpot oleh suaminya. Tudingan tersebut langsung dibantahnya, sehingga membuat sang suami emosi dan memukulinya.
"Aku diperlakukannya seperti binatang, wajahku dipukulinya hingga memar dan lebam. Padahal, dulu dia pernah janji tidak berbuat kasar lagi, tapi nyatanya semua itu hanya janji palsu," katanya.
Ia mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya jika dirinya tidak memiliki uang. Sebaliknya, jika memiliki uang, suaminya akan bersikap baik.
"Padahal usia pernikahan kami sudah lima belas tahun, anak sudah dua, yang satu kelas empat SD dan yang paling kecil berusia lima tahun. Itupun suamiku malas kerja," ungkapnya.
Saat ini, Mila telah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polsek Medan Labuhan.