Tebing Tinggi (ANTARA) - Pelaku pembunuhan sesama warga binaan Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Syaiful Bahri alias Ipul merupakan warga binaan pindahan dari Rutan Labuhan Deli .
Sementara korbanya Dhandi Sanjaya warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Tebing Tinggi, yang menjalani hukuman vonis 2 tahun karena kasus pencurian.
Pelaku dan korban sama-sama penghuni kamar Blok 06/C, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 15.00 WIB (31/7) dengan kayu broti saat sedang tidur.
Baca juga: Warga binaan Lapas Tebing Tinggi dibunuh teman sekamar
Pengakuan pelaku kepada petugas, ia sengaja membunuh korban karena uang dan barang berharga miliknya selalu hilang.
Saat korban ditanya pelaku, tidak mengakuinya, dan saat itulah pelaku yang merasa kesal keluar kamar tahanan mengambil kayu broti ukuran 3/2
Beberapa saat kembali masuk ke kamar sel dan melihat korban sedang tertidur pulas langsung dipukul memakai broti pada bagian kepala hingga tewas.
Pelaku bersama teman lainya mengangkat korban ke sawung tempat duduk santai para warga binaan.
Korban selanjurnya dibawa langsung ke RS. Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Baca juga: Pemprov Sumut berharap tol menuju Danau Toba cepat selesai (video)
Pelaku pembunuhan di Lapas Tebing Tinggi pindahan dari Rutan Labuhan Deli.
Rabu, 31 Juli 2019 22:08 WIB 3052