Tapanuli Utara (ANTARA) - Sejumlah jurnalis mendapatkan pelarangan meliput dari oknum sekretariat DPRD Tapanuli Utara saat ada agenda rapat Badan Anggaran membahas APBD 2020 yang digelar DPRD setempat bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di gedung dewan di Jalan SM Raja Tarutung, Kamis (25/7).
Belum diketahui secara pasti kenapa rapat dewan yang biasanya terbuka ke publik itu tiba-tiba dilaksanakan dengan kondisi pintu masuk yang tertutup dan dijaga oleh dua staf sekretariat DPRD yang mengisi absen para pimpinan OPD yang hendak menghadiri rapat.
"Maaf ini rapat banggar sehingga pers tidak bisa masuk karena ini sifatnya tertutup," ujar salah seorang staf sekretariat DPRD, Alexander Lumbantobing sembari meminta wartawan meninggalkan lokasi rapat.
Sekretaris DPRD Taput, Rahman Situmeang yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan, terkait agenda rapat terbuka atau tertutup merupakan hasil kesepakatan.
"Namun, tadi itu rapat yang terbuka untuk umum. Barangkali karena angin makanya pintu tertutup," kilahnya.
Akan tetapi saat peristiwa pelarangan peliputan yang dialami wartawan justru setelah sejumlah jurnalis yang berada di dalam ruangan rapat diusir keluar, Rahman kembali berdalih agar peristiwa tersebut seharusnya segera dilaporkan kepadanya.
Wakil Ketua DPRD Taput dari fraksi Golkar Reguel Simanjuntak yang juga dikonfirmasi terkait hal ini terkesan terkejut.
"Sebentar saya konfirmasikan kepada sekretariat DPRD. Nanti saya hubungi kembali," sebutnya meski hingga berita ini diturunkan, Reguel belum bersedia melayani konfirmasi.
Larang wartawan meliput, rapat banggar DPRD Taput digelar tertutup
Kamis, 25 Juli 2019 18:59 WIB 2570