Tanjungbalai (ANTARA) - Pemkot Tanjungbalai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan menerapkan aplikasi surat dan lapor secara elektronik atau e-Surat dan e-Lapor, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan.
Sekretaris Diskominfo, M.Fadly Lubis, Kamis (25/4) mengatakan, penerapan e-Surat dan e-Lapor itu sudah disosialisasikan kepada ASN di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka Asisten Ekbangsos, H Zainul Arifin didampingi Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang.
Penerapan sistem elektronik untuk dua hal tersebut melalui aplikasi yang baru pertama kali dilakukan bertujuan untuk memudahkan dan mengontrol surat-surat, serta memilah surat yang sudah maupun belum ditindaklanjuti.
"Aplikasi ini akan membantu cara kerja pengelolaan administrasi agar lebih efisien dan cepat dalam rangka optimalisasi pekerjaan yang selama ini manual ke sistim elektronik," katanya.
Fadly melanjutkan, kedepannya masih banyak tugas Diskominfo dalam mengembangkan teknologi informasi untuk menjadikan Kota Tanjungbalai sebagai daerah yang maju.
Terobosan baru berupa e-Surat dan e-Lapor yang diperkenalkan pihaknya merupakan langkah baru dalam menyahuti perkembangan teknologi informasi sesuai arahan pemerintah pusat, khususnya aplikasi e-Lapor.
Aplikasi itu nanti diharapkan dapat diterapkan dengan baik guna mengoptimalkan kerja dan merubah pola lama (manual) ke sistem berbasis web.
Tujuan utamanya untuk mendukung program/kegiatan Wali Kota dan OPD maupun dalam rangka mewujudkan optimalisasi penyampaian informasi kepada ASN agar cepat ditindaklanjuti dan bisa didisposisi dengan segera.
"Dengan demikian, seluruh pegawai ASN dijajaran Pemkot Tanjungbalai kedepannya harus menerapkan kedua aplikasi tersebut," kata M.Fadly Lubis.
Sesuai catatan, aplikasi e-Surat dan e-Lapor bisa digunakan semua kepala OPD, Eselon II, III, dan IV di masing-masing instansi, juga digunakan oleh staf untuk operator surat masuk dan keluar berbasis web dan OS android.
Aplikasi e-Surat dan e-Lapor yang akan diterapkan diseluruh jajaran OPD itu nantinya bisa diakses melalui website Pemkot Tanjungbalai di dalam portal E-Gov, yakni Aplikasi Sistem Administrasi Surat Tanjungbalai (SIASTA) dan SP4N-LAPOR.
Baca juga: Pemkot Tanjungbalai akan relokasi pedagang ke lapangan eks Brimob
Baca juga: Advetorial - Sukses kembangkan koperasi dan UMKM, Wali Kota Tanjungbalai raih penghargaan Bakti Koperasi
Baca juga: Pedagang tuding Wali Kota Tanjungbalai "membunuh" pedagang kecil
Pemkot Tanjungbalai terapkan aplikasi e-Surat dan e-Lapor
Kamis, 25 Juli 2019 8:25 WIB 2191