Medan (ANTARA) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi menggelar Sertifikasi Profesi Musik di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah itu.
"Sertifikasi Profesi Musik di Medan tanggal 4 - 5 Juli 2019 diikuti 100 pemusik dari berbagai daerah," ujar Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf, Sabartua Tampubolon di Medan, Sumatera Utara, Kamis, usai membuka Sertifikasi Profesi Musik tersebut.
Pemusik yang mengikuti sertifikasi itu berasal dari Medan, Deliserdang, Padang, Dolok Sanggul, Tapanuli Utara, Berastagi, Binjai, Karo, Simalungun (Sumut) dan termasuk Jakarta.
Peserta sertifikasi mengikuti serangkaian uji kompetensi dengan penilai tim asesor dari LSP Musik.
Kegiatan Sertifikasi Profesi Musik dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Peserta merupakan hasil seleksi sebelumnya oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Musik. Dia menegaskan sertifikasi itu gratis atau tidak dipungut biaya.
"Program itu merupakan kerja sama Bekraf dengan LSP Musik untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya pemusik di Indonesia," ujarnya.
Sabartua mengatakan Bekraf sendiri sudah menyelenggarakan enam kali uji kompetensi untuk pelaku musik di Indonesia.
"Sebelum di Medan, pada April digelar di Ambon," kata Sabartua.
Dengan adanya pemusik bersertifikasi, katanya, diharapkan ke depannya, profesi itu menyumbang lebih besar ke Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif.
Dia menyebutkan dari total PDB ekonomi kreatif yang senilai Rp 1.105 triliun, kontribusi musik masih hanya 0,47 persen atau jauh di bawah kuliner yang masih terbesar.
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gema, mengatakan, kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Saat ini, katanya Indonesia sedang memasuki era persaingan, termasuk di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Oleh karena itu, katanya, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
"Langkah itu sesuai dengan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia," katanya.
Baca juga: Kembangkan ekonomi kreatif, Dekranasda Tanjungbalai gandeng Bekraf
Baca juga: Badan Ekonomi Kreatif edukasi masyarakat Deliserdang tentang HAKI
Baca juga: Bekraf sosialisasi hak kekayaan intelektual di Deli Serdang