Medan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menyita sebanyak 70 bungkus sabu seberat 81.862,6 gram dan 20 bungkus ekstasi sebanyak 102.657 butir yang semuanya berasal dari Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Medan, Kamis (4/7), mengatakan, kejadian berawal saat tim BNN mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan pada Selasa (2/7) membawa narkotika yang dibawa dari wilayah perbatasan Malaysia.
Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Innova warna hitam bernomor polisi BK 1430 HG dan mengikuti mobil tersebut.
Ketika keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, mobil tersebut dihentikan dan digeledah.
"Di dalam mobil ditemukan tiga ban yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi serta mengamankan dua penumpang atas nama Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni," katanya.
Arman Depari menambahkan, berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, mereka juga masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Kabupaten Asahan.
"Kemudian tim BNN mendatangi rumah tersebut dan menemukan satu ban dalam mobil yang berisi narkotika di belakang rumah dan berhasil mengamankan satu orang penunggu rumah atas nama Fadli," lanjutnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, dimana diketahui salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara.
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim BNN menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Batu Bara.
Pada saat melakukan pengejaran, tiba-tiba tim BNN disalip sebuah mobil Avanza B 1321 KIJ dan ketika tim BNN akan menyalip mobil Avanza tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi.
Namun demikian tim terus melakukan pengejaran dan sekitar pukul 18.30 WIB berhasil menangkap Honda Jazz dan mengamankan dua penumpangnya atasvnama Hanafi dan Amirudin di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara.
Namun mobil Avanza berhasil lolos dari pengejaran menuju ke arah pelabuhan.
Tim berupaya mencari mobil Avanza tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya, tim BNN terus mengembangkan terhadap para pelaku lainnya dan pada Rabu (3/7) sekitar pukul 01.30 WIB, tim berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Kemudian tim BNN terus mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang.
"Ketika tim BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan Perhubungan Lao Dendang, Medan Tembung, Sumatera Utara, yang mana di lokasi ini tim BNN menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yg berhasil lolos dari penangkapan," katanya.
Kemudian tim berupaya untuk menghentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas.
Melihat kondisi yang demikian tim BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan namun tidak dihiraukan.
"Sehingga petugas mengarahkan tembakan yang terukur ke mobil tersebut. Avanza tersebut berhenti dan terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri," ungkapnya.
Ketika dilakukan pemeriksaan di dalamnya terdapat tiga orang penumpang atas nama Sulaeman, M Yusuf dan M Yasin. dimana dua orang penumpang yaitu M Yasin dan M Yusuf terluka.
"Tim berupaya memberikan pertolongan dan membawa ke RS Haji Medan. Namun setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dan M Yusuf hanya mengalami luka pada betis kaki kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara," tuturnya.
Selanjutnya masih pada Rabu, sekitar pukul 16.15 WIB, tim BNN berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya atas nama Tarmizi als Geny di salah satu rumah milik Nisa di Gg. Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari rentetan penangkapan tersebut, selain mengamankan sabu dan ekstasi, tim BNN juga mengamankan barang bukti non narkotika berupa 1 mobil Toyota Innova BK 1430 H, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil Innova BK 1144 VI, 1 mobil CRV BK 1735 KY, 1 mobil CRV BK 1832 UO, 1 mobil Avanza B 1321 KIJ, dan beberapa alat komunikasi (HP).
"Total tersangka delapan orang yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi. Dan turut diamankan Sulaeman, M Yusuf Adi Putrama, Sofyan Hidayat dan Roby S. Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," demikian Arman Depari.