Simalungun (ANTARA) - KPU Daerah Kabupaten Simalungun membutuhkan anggaran dana sebanyak Rp60 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020.
Komisioner KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Kamis (27/6), mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Pemerintah Kabupaten Simalungun dan dalam waktu dekat membahasnya.
Diperkirakan, tahapan pilkada dimulai pada September 2019 bersamaan dengan berakhirnya keanggotaan DPRD periode 2014-2019.
Begitupun. Raja Ahab menegaskan, pihaknya menunggu PKPU untuk menjalankan tugas pesta demokrasi di Simalungun itu.
KPU RI menetapkan 270 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Simalungun dan sembilan provinsi untuk Pilkada serentak tahun 2020.
KPU ajukan Rp60 miliar untuk pilkada Simalungun 2020
Kamis, 27 Juni 2019 9:31 WIB 2144