Deliserdang (ANTARA) - Petugas Bina Marga Kementerian PU Pera mulai melakukan pengecatan marka jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (16/5) yang bertujuan untuk memberikan panduan bagi pengguna jalan dalam berkeselamatan berlalu lintas terutama pada mudik Lebaran 2019 mendatang.
Dari pantauan ANTARA yang melakukan tugas liputan Jalur Mudik Lebaran 2019 di lokasi tampak para petugas melakukan pengecatan marka jalan secara bertahap dari kawasan jalur Jalinsum Tanjung Morawa hingga Lubuk Pakam Deliserdang.
Jalan Raya Lintas Sumatera atau Jalan Lintas Sumatera adalah sebuah jalan raya yang membentang dari Utara sampai Selatan Pulau Sumatera.
Berawal dari Banda Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 kilometer.
Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Marka jalan berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memperingatkan atau menuntun pengguna jalan dalam berlalu lintas dan pengecatan marka jalan tidak hanya berwarna putih saja melainkan juga bisa berwarna kuning, merah, hijau dan cokelat.
Jelang mudik, marka jalur Jalinsum di Sumut dipertebal
Kamis, 16 Mei 2019 16:35 WIB 1181