Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, memastikan anggota KPPS yang meninggal dunia di daerah itu pada Selasa sore (23/4), adalah akibat bunuh diri.
Kepala Polres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, saat mengunjungi Sekretariat KPU Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, anggota KPPS Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu bernama Alhat Supawi (32) meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kesimpulan itu dia katakan setelah polisi turun ke lapangan. "Yang bersangkutan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara minum racun, sudah ada anggota Polsek Padang Ulak Tanding yang turun ke lokasi," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, kata dia, tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi kasus meninggalnya korban.
Kendati demikian dia masih akan menunggu laporan perkembangan pemeriksaan yang dilakukan anggotanya di lapangan.
Selain itu, dia juga mengatakan selama pelaksanaan pemilu serentak di wilayah itu tidak ada anggota Polri yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.
"Alhamdulilah tidak ada anggota kita yang jatuh sakit atau meninggal dunia. Kemudian penyelenggara pemilu mulai dari KPPS, PPK juga tidak ada yang mengalami kasus kekerasan maupun intimidasi," tambah dia.
Sementara Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo, masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.
Sedangkan untuk laporan penyelenggara pemilu di daerah itu mulai dari PPS, PPK dan Linmas yang jatuh sakit, kata dia, meliputi delapan orang dan bahkan beberapa orang di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Anggota KPPS di Bengkulu bunuh diri
Kamis, 25 April 2019 15:14 WIB 1180