Padangsidimpuan (ANTARA) - Kades Purwodadi, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Tagor Harahap bersama adik kandungnya Taufik Harahap dipanggil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan terkait pemanfaatan dana desa.
"Benar Kades Purwodadi dipanggil karena ada laporan masyarakat tentang pengalihan Dana Desa untuk Pembangunan Pendopo Musyawarah Desa Purwodadi," ucap Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung kepada Antara, Senin.
"Tapi untuk lebih jelasnya terkait duduk persoalan langsung aja ke Kanit 2 Sat Reskrim Polres," katanya menambahkan.
Ipda Syur Tomik Purba, Kanit 2 Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan ketika dihubungi juga membenarkan pemanggilan Kades Purwodadi.
"Akan tetapi mengingat masih belum tuntas kerja kita terkait pengamanan pemilu 2019 maka saya tidak bisa jelaskan secara detail," ucapnya.
Sementara itu anggota DPRD Padangsidimpuan, Hasanuddin Sipahutar menegaskan tidak dibenarkan pengalihan Dana Desa untuk tempat usaha pribadi.
"Jika ada maka hal tersebut sangat merugikan negara, dan harus segera ditangani serius oleh pihak kepolisian," katanya.
Kades Purwodadi dipanggil Polres Padangsidimpuan terkait pemanfaatan Dana Desa
Senin, 22 April 2019 15:04 WIB 6614