Pematangsiantar (ANTARA) - Kepolisian berhasil mengungkap sekaligus menangkap tersangka peletak tas ransel berwarna hitam bertuliskan "Ada Bom" di pelataran gerai Alfamart di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar.
Dalam keterangannya di ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Senin (15/4), Kapolres AKBP Heribertus Oppusunggu mengatakan, pelaku berinisial INH (17) dan masih berstatus sebagai pelajar.
Tersangka diamankan dari rumahnya di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur pada Sabtu (13/4) kira-kira pukul 23.00 WIB.
"Katanya tidak ada suruhan dari pihak manapun, murni inisiatif tersangka yang sekadar iseng melakukan aksi 'April Mop'," jelas Kapolres.
Baca juga: Tas diduga berisi bom hebohkan warga Pematangsiantar
Baca juga: Ransel hitam di Pematangsiantar bukan bom, hanya berisi pot bunga
Dijelaskan Kapolres, tersangka mengambil tas yang tidak terpakai dari sekolahnya, kemudian menaruh pot bunga berisi tanah ke dalamnya dan menuliskan "Ada Bom" pakai tip-ex.
Dalam kasus itu, tersangka akan dikenakan Undang-undang Terorisme dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Ransel bertuliskan "Ada Bom" di Pematangsiantar ternyata diletakkan seorang pelajar
Senin, 15 April 2019 20:18 WIB 2903