Tebing Tinggi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tebing Tinggi sampai saat ini belum menerima laporan adanya surat suara yang rusak dari hasil menyortiran yang dilakukan KPU setempat.
"Tidak mungkin kami mendesak-desak mana laporan tentang hasil pelipatan dan sortir dari KPU, kami hanya mendengar informasi KPU sudah membuat laporan dalam berita acara hasil dari pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara tersebut," kata Bawaslu Tebing Tinggi, Huriadi Panggabean, Selasa.
Sementara itu dari Media Center KPU, berulang kali para wartawan mengkofirmasi tentang jumlah surat suara hasil sortir yang rusak.
Namun sampai hari ini belum memperoleh informasinya dari petugas media centre , dan hanya memperoleh jawaban masih dirapatkan komisioner KPU Tebing Tinggi.
Berkaitan dengan penertiban APK, Huriadi Panggabean mengatakan sudah berulang kali mengingatkan partai atau calon legislatif agar tidak memasang APK di lokasi yang melanggar ketentuan.
"Ada yang secara pribadi menertiban APK nya, tetapi lebih banyak yang tidak ambil peduli. Ironisnya hari ini dicopot oleh yang bersangkutan, besoknya terpasang lagi dari orang yang berbeda, kan tidak mungkin kami tongkrongi tiap hari," katanya.
Bawaslu Tebing Tinggi belum terima laporan surat suara rusak
Selasa, 26 Maret 2019 13:29 WIB 1501