Simalungun (ANTARA) - Satuan Kumdam I Bukit Barisan menggelar penyuluhan hukum kepada prajurit Balatyon Infanteri (Yonif) 122 Tombak Sakti di markas komando Yonif 122/TS, Rabu (13/3) .
Danyonif 122/TS, Letkol Inf Ahmad Aziz mengatakan, kegiatan itu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum.
Harapan kedepan, seluruh personel Yonif 122/TS menjadi lebih meningkatkan sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di satuan.
Ketua Tim penyuluh Hukum Kodam I/BB dipimpin Mayor Chk M Jalil Sembiring SH memaparkan proses penyelesaian perkara pidana di lingkungan peradilan militer akibat pelanggaran yang di lakukakan oknum militer.
Prajurit juga diwanti-wanti untuk tidak terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga dan masalah perlindungan anak.
Kumdam I/BB suluh hukum di Yonif 122/TS
Rabu, 13 Maret 2019 17:38 WIB 2433