Panyabungan (Antaranews Sumut) - Setelah melakukan perburuan selama tiga bulan, satu dari tiga ekor buaya yang meresahkan warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal, berhasil ditangkap warga.
Tokoh masyarakat KelurahanTapus, Sulaiman Nasution kepada ANTARA, Selasa (26/2) menyampaikan, buaya yang berhasil ditangkap warga tersebut memiliki panjang 1,5 meter.
Penangkapan terhadap buaya tersebut dilakukan setelah warga kelurahan itu melakukan perburuan selama tiga bulan.
"Setelah melakukan perburuan selama tiga bulan akhirnya satu dari tiga ekor buaya berhasil ditangkap warga pada Senin (25/2) sekira pukul 18.00 WIB," katanya.
Hingga saat ini buaya yang ditangkap Panusunan Nst itu sudah diamankan di Polsek Simpang Gambir.
Sementara itu, Kapolsek Lingga Bayu, AKP.Binsar Sihotang membenarkan penangkapan hewan yang dilindungi tersebut.
Saat ini buaya yang ditangkap warga itu sudah diamankan di Mapolsek Lingga Bayu dan sedang menunggu penjemputan dari BKDSA.
Buaya yang meresahkan warga di Madina berhasil ditangkap
Selasa, 26 Februari 2019 14:15 WIB 1764