Panyabungan (Antaranews Sumut) - Pemkab Madina melalui Dinas Pendidikan saat ini sedang menyusun pokok pikiran penguatan kebudayaan Mandailing Madina.yang nantinya dapat menjadi rujukan budaya di daerah itu.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Zulkhairi Pulungan di Panyabungan, Selasa, mengatakan, penyusunan kerangka penguatan kebudayaan itu selaras dengan Kabupaten Mandailing Natal yang dikenal sebagai "Bumi Gordang Sambilan", kabupaten yang bersemboyan Negeri Beradat Taat Beribadat menuju masyarakat Madina Yang Madani sebagai motto.
Selain itu pedoman ini juga menyahuti Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Mandailing Natal sendiri terdiri dari empat kelompok wilayah kebudayaan, yakni Mandailing Godang, Mandailing Julu, Ulu dan Melayu Pesisir.
"Berdasar hal itu, Zulkhairi menyatakan, Pemkab Mandailing Natal saat ini sedang berupaya menerbitkan rekomendasi pokok pikiran pemajuan kebudayaan daerah itu," katanya.
Ia mengatakan ada 123 macam kebudayaan yang direkomendasikan yang terdiri dari tradisi lisan 4 macam, manuskrif sebanyak 2 macam, adat istiadat 13, ritus 11 macam, pengetahuan tradisional 3 macam.
Kemudian tekhnologi tradisional sebanyak 12 macam, seni 28, bahasa 4, permainan rakyat 2, olah raga tradisional 2 macam dan cagar budaya sebanyak 42 macam.
Ia menyebutkan, 123 macam kebudayaan Mandailing Natal itu telah dilakukan pengkajian-pengkajian dan analisis dalam konteks pembangunan pemajuan kebudayaan daerah jangka panjang.
Yang disimpulkan dan dituangkan dalam pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Mandailing Natal sebagai acuan dan pedoman pembangunan kebudayaan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan serta dunia usaha lainnya.
Atas pengkajian-pengkajian dan analisis tersebut Pemerintah Daerah Mandailing Natal juga mekomendasikan tujuh program untuk pemajuan kebudayaan tersebut, yakni program pembangunan sarana prasarana serta penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas adat budaya dan seni serta sejarah Mandailing Natal.
Program peningkatan peranan kebudayaan sebagai ketahanan dan pemersatu bangsa, program pendidikan karakter dan kwalitas sumber daya manusia yang berbudaya dan bermartabat serta religius.
Program peningkatan pemeliharaan peninggalan adat budaya purbakala dan cagar budaya, program peningkatan apresiasi dan peran serta masyarakat dalam pengembangan serta pemajuan adat budaya,seni dan sejarah Mandaing Natal.
Program peningkatan ekonomi dan daya saing prawisata melalui publikasi dan promosi adat budaya, seni serta sejarah Mandailing Natal.
Dan yang terakhir adalah program penyelarasan nilai-nilai kebudayaan dengan nilai nilai keagamaan.
"Pokok pikiran ini telah sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mandailing Natal jangka menengah dan jangka panjang yakni salah satu dari misi pembangunan melestarikan adat budaya daerah," ujarnya.
Pemkab susun kerangka pedoman pembangunan kebudayaan Mandailing Natal
Selasa, 22 Januari 2019 16:40 WIB 5541