Tapteng (Antaranews Sumut)- Akibat molornya penyelesaian pembangunan proyek gedung baru RSUD Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, pihak rekanan kena denda dan diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan proyek yang berumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Demikian dijelaskan Winner Napitupulu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung baru RSUD Pandan ketika dikonfirmasi Senin (14/1), di ruang kerjanya di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Iya dikasih waktu perpanjang 50 hari. Perpanjangan 50 hari itu atas permintaan pihak rekanan. Sesuai skedul yang mereka buat, semoga selesai, kita harus optimis,” kata Winner Napitupulu.
Dijelaskan, dengan perpanjangan waktu 50 hari kalender itu, kontraktor akan dikenakan denda sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 dan Permendagri 38 tahun 2018 tentang tata cara pembiayaan. Namun, Winner belum dapat menjelaskan besaran jumlah denda yang harus dibayarkan pihak rekanan nantinya.
“Rekanan akan dikenakan denda mulai tanggal 27 Desember 2018 senilai 1 per mil perhari dikali 50 hari,” jelas Winner.
Menurut Winner, volume pekerjaan saat ini sudah hampir mencapai 80 persen dan menyebut keterlambatan pengerjaan proyek tersebut karena terkendala beberapa faktor. Salah satunya faktor cuaca yang sudah memasuki musim hujan.
Dia juga mengakui, kendala lainnya dikarenakan keterlambatan awal pelaksanaan pekerjaan.
Pembangunan gedung baru itu mulai dikerjakan September 2018 dan harusnya selesai tanggal 26 Desember 2018 sesuai kontrak. Namun hingga kini, Senin, 14 Januari 2019, proyek senilai Rp18,9 Miliar itu masih dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa.
Sementara itu di tempat terpisah Direktur RSUD Pandan, dr Indra yang dikonfirmasi menerangkan, bahwa bangunan gedung baru RSUD Pandan tersebut nantinya akan dilengkapi dengan ruangan penunjang medik. Seperti ruangan scan, radiologi, rontgen, laboratorium dan farmasi.
"Dengan selesainya nanti gedung baru itu, pasien yang akan menjalani pemeriksaan scan, radiologi, rontgen tidak harus pergi jauh lagi ke bangunan RSUD lama,” terang dr Indra.
Disebutkan Indra, bangunan RSUD Pandan yang sudah ada dua lantai saat ini akan ditambah satu lantai lagi, dengan fasilitas 12 kamar pasien di luar kamar dokter dan perawat. Untuk lantai I adalah UGD, ruang operasi, ruang kebidanan. Di lantai II ruangan bersalin dan lantai III untuk pasien kelas I dan kelas II serta pasien umum,” terang dr Indra.
Indra mengungkapkan, anggaran peningkatan dan pembangunan gedung baru RSUD Pandan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018.
Proyek pembangunan gedung baru RSUD Pandan molor
Senin, 14 Januari 2019 20:58 WIB 2786
Dengan perpanjangan waktu 50 hari kontraktor dikenakan denda sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 dan Permendagri 38 tahun 2018. Kata kata Winner Napitupulu selaku PPK