Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan melantik 28 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK tambahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota PPK tambahan tersebut dilakukan oleh Ketua Komisioner KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak di Aula Kantor KPU Jalan William Iskandar Padangsidimpuan ini, Selasa (2/1) sore.
Dihadiri seluruh komisioner KPU lainnya Syawaluddin Lubis, Kemri Syafii, Efendi Rambe, dan Zulhajji Siregar, Sekretaris KPU Haris Ritonga, Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho, Pihak Kepolisian Resort Tapsel, Kodim 0212/Tapsel, Kejaksaan Negeri Tapsel, Bawaslu Tapsel.
Dalam kesempatan itu Panataran Simanjuntak mengatakan pelantikan anggota PPK tambahan tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 31/PPU-XVI/2018.
Tambahannya berjumlah dua orang pada 14 kecamatan di Tapanuli Selatan sehingga total sebanyak 28 anggota PPK Tambahan.
"Penambahan anggota PPK ini bertujuan untuk kelancaran kegiatan Pemilu 2019," katanya.
Ia juga menekankan agar seluruh PPK yang baru dilantik dapat menjaga indentitas diri serta menaati regulasi dalam menjalankan tugasnya serta taat kode etik.
"Kemudian etos kerja ditingkatkan, bekerja secara tim work dan hindari manipulasi berbagai bentuk kecurangan demi kelancaran pelaksaan Pemilu 2019 yang taat azas dan taat aturan utamya di Tapanuli Selatan,"katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Tapanuli Selatan Naswardi Sihaloho mengatakan dengan bertambahnya anggota dari tiga menjadi lima orang perkecamatan akan semakin memaksimalkan kinerja penyelenggara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan.
"Tetap lakukan koordinasi dan bersinergi yang baik dengan PPK mapun PPS serta stakeholder lainnya demi penyelenggaraan pesta demorasi yang aman, jujur dan adil dengan harapan pelaksanaan Pemilu 2019 Tapanuli Selatan menjadi contoh yang baik di Sumatera Utara,"katanya.
KPU Tapsel lantik 28 anggota PPK tambahan
Rabu, 2 Januari 2019 16:09 WIB 3243