Medan (Antaranews Sumut) - Akses jalan Kota Gunung Sitoli - Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah bisa dilalui kendaraan roda dua setelah TNI dan Polri bersama masyarakat setempat secara bergotong royong membangun satu unit jembatan darurat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias, Elizaro Waruwu yang dihubungi dari Medan, Kamis (20/12), mengatakan jembatan darurat itu belum dapat dilalui kendaraan roda empat.
"Jembatan darurat itu terbuat dari pohon kelapa dengan ukuran panjang lebih kurang delapan meter dan lebar empat meter dan dikerjakan sejak Rabu (19/12)," ujar Elizaro.
Ia mengatakan, jembatan darurat tersebut dibangun persis di lokasi jembatan yang ambruk di Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.
Jembatan sementara itu sudah dapat digunakan sejak Kamis (20/12) pagi sekira pukul 10.00 WIB oleh masyarakat dan pengendara sepeda motor dari Kota Gunung Sitoli-Kabupaten Nias atau sebaliknya.
Setelah dibangunnya jembatan tersebut, aktivitas perekonomian masyarakat kembali berjalan dengan lancar. "Kebutuhan bahan pokok untuk kedua daerah tersebut mencukupi, dan stok makanan masih banyak," ucap dia.
Baca juga: Jembatan darurat penghubung Nias dan Nias Selatan ambruk
Baca: TNI dan Polri bangun jembatan darurat pengganti jembatan ambruk di Nias
Elizaro menjelaskan, kendaraan roda dua maupun roda empat dari Kabupaten Nias Selatan tujuan Kabupaten Nias untuk sementara bisa melalui akses jalan di Kecamatan Lolowau, sementara kendaraan dari Kabupaten Nias Barat tujuan Kabupaten Nias dapat menggunakan akses jalan melalui Kecamatan Lolo Fitu Moi.
"Jembatan permanen yang ambruk di Desa Hiliweto segera dibangun kembali," kata.
Sebelumnya, akses jalan dari Kota Gunung Sitoli menuju Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara putus total dan tidak dapat dilalui kendaraan karena jembatan darurat penghubung ambruk pada Rabu (19/12). Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Jalur Gunung Sitoli-Nias dapat dilalui kendaraan roda dua
Kamis, 20 Desember 2018 14:59 WIB 1222