Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Perjuangan paramedis (Perawat dan Bidan) magang atau Tenaga Kerja Sukarela/TKS membuahkan hasil dengan dianggarkannya insentif sebesar Rp300 ribu per orang per bulan dalam APBD Kota Tanjungbalai.
Pengalokasian dana tersebut disetujui dalam pembahasan APBD 2019 oleh banggar legeslatif dan eksekutif dipimpin wakil ketua DPRD Leiden Butar Butar di gedung dewan setempat, Selasa.
Ketua TAPD Hj.Hilayanti menyatakan bahwa Pemkot Tanjungbalai menyetujui dianggarkannya insentif kepada 510 orang perawat dan bidan TKS yang bertugas di RSUD Tengku Mansyur dan Puskesmas se Kota Tanjungbalai.
Ke-510 paramedis TKS itu sebanyak 280 orang bertugas di RSU dan 230 bertugas di Puskesmas. Sesuai kemampuan keuangan daerah akan mendapat insentif sebesar Rp300 ribu per orang per bulan dengan total yang dianggarkan Rp1,8 Miliar lebih per tahun.
"Pemkot menyetujui anggaranya dialokasikan dalam APBD 2019 dan diposkan pada Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai," ungkap Hilmayanti.
Baca juga: Paramedis di Tanjungbalai lakukan aksi jahit mulut tuntut kesejahteraan
Persnyataan Hilmayanti yang juga Pls Sekdakot Tanjungbalai itu langsung mendapat persetujuan anggota banggar legeslatif yang hadir yakni, Rusnaldi Darma, Herna Veva, Hj.Nessy Aryani, Hj.Artati, H.Ridwan, H.Abdul Jamil Syahrial Bhakti.
"Dengan persetujuan para anggota banggar legeslatif, maka dana insentif untuk 510 orang paramedis TKS kita setujui dialokasikan dalam APBD Tanjungbalai 2019," kata Leiden Butar Butar seraya mengetuk palu.
Baca juga: TPID Sumut keeja sama antardaerah tekan inflasi
Kordinator Forum Tenaga Kesehatan Kota Tanjungbalai Dolly Firmansyah Marpaung didampingi Junaidi Ilham mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Kota Tanjungbalai yakni Wali Kota dan DPRD.
"Terima kasih kepada Pemerintah daerah yang telah mendengarkan aspirasi kami dengan mengbulkan insentif untuk para tenaga kesehatan, khususnya TKS," ujarnya bersuka cita.
Baca juga: Ratusan paramedis di Tanjungbalai tuntut kesejahteraan
Sebelumnya pada Jumat (23/11) ratusan tenaga medis TKS melakukan unjuk rasa ke Balai Kota Tanjungbalai, serta Senin (26/11) berunjuk rasa ke Balai Kota dan DPRD Tanjungbalai.
Dalam aspirasinya mereka menuntut Pemkot Tanjungbalai menganggarkan dana insentif kepada paramedis TKS sebesar Rp400 ribu per orang per bulan.
Perjuangan membuahkan hasil, paramedis Tanjungbalai terima insentif
Selasa, 27 November 2018 17:56 WIB 3221
Pemkot menyetujui anggaranya dialokasikan dalam APBD 2019 dan diposkan pada Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai,