Medan (Antaranews Sumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Konsultasi Publik terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS untuk memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2018-2023 daerah itu berjalan sesuai rencana.
"Dengan Konsultasi Publik, diharapkan KLHS bisa disusun berkualitas dan tepat sasasaran,"ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hj R Sabrina di Medan, Senin.
Dia menegaskan, Konsultasi Publik KHLS dilaksanakan untuk memastikan bahwa kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau TPB terintegrasi ke dalam RPJM.
Menurut Sekda, dalam Konsultasi Publik itu akan dibahas dan didiskusikan kajian-kajian yang telah ditelaah oleh tim Kelompok Kerja (Pokja).
Skenario pencapaian 17 TPB harus sinkron dengan penyusunan RPJMD dan tentunya harus memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Sumut.
Melalui RPJMD, kata Sabrina, kebijakan pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada di daerah harus disiapkan secara matang.
Dengan persiapan matang, maka peningkatan, pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah dapat terwujud.
"Mudah-mudahan dengan kajian yang dilakukan, nantinya bisa menghasilkan RPJMD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat,"katanya.
Sabrina menegaskan, target -target baik global maupun nasional yang wajib dilakukan dan dicapai Pemprov Sumut harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dia menyebutkan, jika merujuk pada TPB, dari 235 indikator yang mengukur pencapaian pemerintah daerah, masih 40 persen yang sudah terlaksana di Sumut.
Sementara sebanyak 32 persen sedang dilaksanakan dan sisanya 28 persen belum terlaksana akibat data yang belum tersedia.
Oleh karena itu, pada Konsultasi Publik itu diharapkan akan dirumuskan dan disepakati isu strategis pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumut berdasarkan hasil analisa TPB yang sudah dilakukan Pokja.
"Isu strategis yang tepat akan menuntun kita kepada perumusan permasalahan yang benar dan pada akhirnya dapat melahirkan sasaran yang tepat,"ujar Sabrina.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, Siti Bayu menyebutkan, Konsultasi Publik I KHLS merupakan tahapan kelima dari pelaksanaan KLHS RPJMD.
Sebelumnya, kata dia, telah terlaksana rapat pendahuluan, pembentukan tim pembuat KLHS RPJMD, identifikasi dan pengumpulan data capaian TPB, kemudian analisa data capaian TPB.
"Setelah Konsultasi Publik I KLHS akan ada Konsultasi Publik II guna merumuskan alternatif proyeksi pencapaian TPB,"katanya.
Sumut gelar konsultasi publik kajian lingkungan hidup
Senin, 19 November 2018 20:48 WIB 1269