Pematangsiantar, (Antaranews Sumut) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, selaku pengguna anggaran, diinstruksikan untuk melakukan pengendalian dan evaluasi secara intensif di internal satuan.
Menurut Wakil Wali Kota, Togar Sitorus, Rabu, di ruang Serbaguna Kantor Bappeda, upaya itu, satu dari beberapa cara untuk mewujudkan pelaksanaan APBD tepat waktu, bermutu dan tepat sasaran serta tertib administrasi.
"Perlu saya tekankan, bahwa aktivitas pengendalian tidak hanya dalam bentuk rapat," katanya pada rapat koordinasi pembangunan triwulan III tahun anggaran 2018.
Untuk itu, pengguna anggaran di OPD juga dimintakan meningkatkan konsultasi, koordinasi, surat menyurat yang secara keseluruhan ditujukan untuk mendukung kelancaran kegiatan yang direncanakan.
Diharapkan, melalui upaya pengendalian secara sistematis, produktivitas kegiatan dapat tercapai sebagai bagian dari perwujudan pelayanan publik.
Pimpinan OPD dianjurkan melakukan pembenahan dan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja dengan bekerja lebih keras dan berkarya nyata sesuai norma dan kaidah yang berlaku.
Wakil Wali Kota berharap, pimpinan OPD dapat mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup saatuan kerjanya agar kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas prima.
Dia berharap agar tingkat penyerapan anggaran di tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya, mengingat pentingnya mendorong percepatan perekonomian masyarakat, agar kota semakin mantap, maju dan jaya.
Kepala Bappeda, Midian Sianturi menjelaskan, rapat diadakan untuk membandingkan realisasi masukan, keluaran dan hasil terhadap Rencana Kerja Operasional (RKO), sehingga diperoleh tingkat kinerja yang optimal bagi para pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatannya.
Pihaknya menghadirkan Kasubid Keuangan Daerah Kementerian Bappenas, Wedar Hargayung Adji dan Yosi Sukmono dari Bappeda Provinsi Sumatera Utara. ***4***
OPD diminta kendalikan anggaran
Rabu, 17 Oktober 2018 18:18 WIB 3002