Langkat, Sumut, 7/10 (Antaranews Sumut) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dari Januari-September 2018, sudah meringkus 482 tersangka kasus narkotika seperti sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan obat-obatan.
Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dedy Indriyanto mengatakan melalui Kepala Satuan Narkoba AKP M Yunus Tarigan, di Stabat, Minggu.
Penangkapan terhadap para tersangka narkotika 482 orang itu terdiri dari 459 laki-laki dan 23 perempuan, dari 391 kasus jumlah tindak pidana, katanya.
Dimana yang paling menonjol kasus penangkapan terhadap para pelaku narkotika ini di bulan Maret ada 65 tersangka laki-laki dan empat perempuan, bulan Agustus ada 65 tersangka laki-laki dan bulan September ada 60 tersangka laki-laki dan tiga perempuan, ujarnya.
Dari pengungkapan tersangk mupun jumlah yang ditangani jajaran narkoba Polres Langkat itu, terdapat berbagai barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari berbagai kasus.
Seperti ganja bulan Januari 2.713,84 gram, bulan Februari 28,62 gram, bulan Maret 5,12 gram, bulan April 96.815,18 gram, bulan Mei 34 gram, bulan Juni 17.141,03 gram, bulan Juli 180.714,01 gram, bulan Agustus 73,09 gram dan bulan September 3.081,28 gram, dengan total 300.606,26 gram.
Untuk sabu-sabu barang bukti yang diamankan keseluruhannya 850.24 gram yang terdiri dari bulan Januari 134,88 gram, bulan Februari 25,27 gram, bulan Maret 208,94 gram, bulan April 239,9 gram, bulan Mei 23,52 gram, bulan Juni 112,82 gram, bulan Juli 40,75 gram, bulan Agustus 33,82 gram dan bulan September 30,34 gram, ujarnya.
Sedangkan pil ekstasi yang diamankan dari berbagai tersangka sebanyak 1.203 butir terdiri dari bulan Januari 71 butir, bulan Februari 1.042 butir, bulan April 30 butir, bulan Juli tujuh butir, bulan SEptember 53 butir.
Termasuk juga katagori obat-obatan yang dilarang juga diamankan sebanyak 952 butir dimana tersangka ini berinitial ZI yang dipersangkakan dengan pasal 197 ayat (1) UU Kesehatan Nomor 36/2009 jo Pasal 53 KUHP, dan satu batang pohon ganja.
Sementara itu dari 391 jumlah tindak pidana yang diungkap oleh jajaran kepolisian sebanyak 302 kasus berhasil diselesaikan, katanya.***2***
Polres Langkat ringkus 482 tersangka narkotika
Minggu, 7 Oktober 2018 6:12 WIB 2099