Medan (Antaranews Sumut) - TNI Angkatan Laut Koarmada I Tim The Firs One Quick Response I (FiQR-1) Lhokseumawe mengamankan narkoba jenis shabu-shabu dengam berat 67,4286 kg yang dibawa menggunakan speedboat di alur Kuala Peunaga Lama Aceh Tamiang.
Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Yudo Margono di Medan, Jumat, mengatakan, shabu-shabu seberat 67,4286 kg tersebut diamankan Kamis (13/9) pukul 06.45 WIB pada koordinat 04.43;,99 LU- 098,24, 83 BT
Kronologis penangkapan shabu tersebut berawal pada Selasa (11/9) didapat informasi dari tim intelijen Lantamal I yang bekerjasama dengan unit intel Lanal Lhokseumawe bahwa akan masuk sebuah speedboat dari Penang ke daerah Seruwei yang diduga membawa narkoba jenis shabu-shabu.
Dikuatkan dengan adanya informasi dari masyarakat nelayan Seruwai telah melihat adanya sebuah speedboat yang mencurigakan menuju Kuala Peunaga.
Selanjutnya Kamis (13 /9) sekitar pukul 06.15 WIB dua orang personil Posal Seruwai dengan menggunakan perahu melaksanakan pengintaian.
Pukul 06.45 Tim Patroli Posal Seruwai menemukan speedboat yang dicurigai di daerah Alur Kuala Peunaga Lama pada koordinat 04" 43" 99 LU- 098" 24" 83" BT dan selanjutnya diadakan penghentian pemeriksaan dan penangkapan
Pada saat dihentikan, speedboat tersebut berusaha melarikan diri dan oleh tim patroli diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Speedboat berhenti ditepi alur dan dua orang awak speedboat tersebut melompat ke darat dan melarikan diri ke hutan saat saedang dalam pengejaran tim intelejen.
Selanjutnya speedboat beserta barang berupa dua buah tas besarditarik dan diamankan ke Kosal Seruwai guna proses lebih lanjut.
Saat; ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah speedboat yang terbuat dari kayu lapis fiberglass warna hijau list merah putih dengan mesin tempel 200 PK merek Yamaha.
Dua buah tas besar yang diduga berisi narkoba jenis shabu (62 kemasan) diamankan dan dijaga dengan ketat di Kantor Pomal Lantamal I .
Hasil dari peniimbangan barang bukti yang disaksikan BNN Sumut, diketahui jumlah barang total shabu seberat 67,4286 kg.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan keberhasilan tersebut merupakan komitmen TNI AL khususnya Koarmada I membantu program pemerintah memberantas peredaran narkotika di tanah air yang semakin marak.
Adanya informasi dari nelayan dan masyarakat pengguna transportasi laut sangat penting mengingat luasnya perbatasan Indonesia dengan panjang mencapai 99;ribu kilometer tidak selalu dapat diawasi oleh aparatur penegak hukum.
Sehingga banyaknya jalur tikus yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu berpotensi dapat dimanfaatkan para penyeludup untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.***2***
TNI AL gagalkan penyelundupan 67,42 KG shabu
Jumat, 14 September 2018 21:20 WIB 3390