Kami sudah menyampaikan kepada Staf Kepresidenan bahwa situasi Tanjungbalai tetap aman dan kondusif pascaputusan tersebut. Diharapkan deklarasi ini bukan hanya slogan, tetapi dapat dihayati untuk jangka pendek maupun jangka panjangTanjungbalai (Antaranews Sumut) - Forum kooordinasi pemimpin darah (Fokopimda) bersama elemen masyarakat Kota Tanjungbalai menanda tangani lima butir deklarasi damai untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan antar ummat beragama di daerah setempat, Senin.
Deklarasi damai ini diprakarsai Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai ini dihadiri Wali Kota Tanjungbalai H Muhammad Syahrial, Wakil Wali Kota, H Ismail, Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar, unsur Forkopimda, FKUB, tokoh agama dan adat, jajaran instansi terkait, parpol, pelajar dan elemen lainnya, bertempat di GOR Wira Satya Mapolres setempat.
Menurut Kapolres, deklarasi damai tersebut dalam rangka menyikapi pasca viralnya vonis terdakwa perkara penistaan agama, Meiliana dan sekaligus menyongsong pesta demokrasi, Pemilu 2019.
"Kami sudah menyampaikan kepada Staf Kepresidenan bahwa situasi Tanjungbalai tetap aman dan kondusif pascaputusan tersebut. Diharapkan deklarasi ini bukan hanya slogan, tetapi dapat dihayati untuk jangka pendek maupun jangka panjang," ujar Kapolres.
Wali Kota Tanjunbalai H.Muhammad Syahrial mengimbau masyarakat menghidupkan kembali semangat toleransi membangun peradaban baru dan bermartabat, serta hidup berdampingan dalam kebhinekaan.
"Diharapkan deklarasi damai ini dapat kita dijiwai dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk mengindari konflik suku, agama, ras dan antargolongan atau sara. Orang luar harus tau bahwa Tanjungbalai tidak intoleran," ungkap Wali Kota.
Sebelumnya, tokoh umat Islam Tanjungbalai, Buya Gustami, Hakim Tjoa Kian Lie (Budha), Ramli Gultom (Kristen Protestan), Vijay Kumar (Hindu), Jolly (Khong Hu Chu) dan tokoh agama Katolik Tarsius Son, mendukung sekaligus mengapresiasi deklarasi damai di Tanjungbalai itu.
Senada diungkapkan Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Kota Tanjungbalai Ustadz Indra Syah dan Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai H.Haidir.
Berikut lima butir deklarasi damai tersebut, Kami warga kota Tanjungbalai, adalah berketuhanan yang maha esa yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan kesetaraan diantara semua keragaman suku, agama, ras dan antar golongan.
Kami warga kota Tanjungbalai, saling menghargai perbedaan ajaran agama dan keyakinan masing-masing dalam menciptakan suasana damai dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Kami warga kota Tanjungbalai, sanggup menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa,dan bermasyarakat di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kami warga Kota Tanjungbalai, menghormati putusan majelis hakim atas vonis meliana di PN Medan sesuai perundangan undangan yang berlaku,serta mengecam provokasi yang tidak bertanggung jawab dalam penggiringan opini yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengacam kedaulatan NKRI.
Kami warga Kota Tanjungbalai, akan terus menjaga keharmonisan dan kedamaian di kota Tanjungbalai, dalam menyongsong pemilu 2019 mendatang.***4***
Pewarta: Yan AswikaEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.